
JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, meski masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh produk Minyakita dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan ketersediaan minyak goreng secara umum masih mencukupi, sementara keterbatasan hanya terjadi pada distribusi Minyakita yang merupakan bagian dari skema pemerintah.
“Minyak goreng itu banyak. Coba cek ya. Saya kemarin ke ritel modern, minyak goreng banyak. Jadi enggak ada namanya minyak goreng itu langka,” ujar Budi di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Budi menjelaskan, persepsi kelangkaan muncul karena masyarakat menjadikan Minyakita sebagai acuan utama. Padahal, di pasar tersedia berbagai jenis minyak goreng lain, termasuk produk alternatif dan premium. “Minyakita itu kan minyak DMO, jumlahnya terbatas,” katanya.
Ia menambahkan, Minyakita berasal dari kebijakan domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban produsen menyalurkan sebagian produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Volume produk ini bergantung pada pasokan ekspor sehingga ketersediaannya tidak selalu merata di pasar.
Untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga, pemerintah telah meminta produsen menghadirkan produk “second brand” dengan harga lebih terjangkau sebagai alternatif Minyakita. “Kita minta produsen membuat minyak second brand. Ini pembandingnya Minyakita,” ujar Budi.
Meski demikian, di lapangan sejumlah pedagang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini mendorong mereka beralih menjual minyak goreng kemasan premium maupun minyak curah dengan harga lebih tinggi.
Data di sejumlah pasar menunjukkan harga minyak goreng kemasan naik dari sekitar Rp20.000 menjadi Rp22.000–Rp23.000 per liter, sementara minyak curah meningkat dari Rp18.000 menjadi Rp20.000–Rp21.000 per kilogram. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh biaya produksi, terutama lonjakan harga plastik sebagai bahan kemasan.
Kebijakan DMO sendiri telah lama diterapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri, khususnya sejak terjadi gejolak harga global beberapa tahun terakhir. Minyakita menjadi salah satu instrumen utama dalam program tersebut dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Dari sisi dampak, keterbatasan distribusi Minyakita berpotensi membebani masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan produk tersebut karena harganya lebih terjangkau. Sementara itu, pedagang menghadapi tekanan biaya akibat keharusan menyediakan produk alternatif dengan harga lebih tinggi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma terus mendorong peningkatan distribusi Minyakita serta memperluas pasokan minyak goreng alternatif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan di pasar.
