
JAKARTA, 14 April 2026 — Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi pra-May Day pada 16 April 2026 di depan Gedung DPR RI sebagai bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei, dengan serikat pekerja memastikan aksi berlangsung damai, tertib, dan konstitusional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi gerakan buruh. Ia menyebut, aksi pra-May Day akan diikuti ribuan buruh sebagai pemanasan menuju puncak aksi nasional.
“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib,” kata Said Iqbal dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta aksi telah diimbau untuk menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai tujuan perjuangan. “Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Menurut Said Iqbal, aksi pra-May Day menjadi bagian dari rangkaian mobilisasi besar buruh yang akan mencapai puncaknya pada 1 Mei 2026. Pada peringatan tersebut, ratusan ribu buruh direncanakan turun ke jalan di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menyuarakan berbagai tuntutan buruh yang dinilai belum terealisasi sejak tahun sebelumnya, termasuk isu ketenagakerjaan, perlindungan kerja, dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global.
Dalam konteks yang lebih luas, Said Iqbal juga menyinggung bahwa situasi global turut memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri. Kenaikan biaya produksi dan tekanan ekonomi dinilai berpotensi mendorong efisiensi perusahaan, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Sejarah peringatan May Day di Indonesia menunjukkan bahwa momentum ini kerap dimanfaatkan buruh untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah dan DPR. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi dilakukan secara besar-besaran di berbagai kota industri dan menjadi indikator dinamika hubungan industrial nasional.
Dari sisi dampak, pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan aspirasi buruh tersampaikan secara efektif. Sebaliknya, tindakan yang menyimpang dari prinsip damai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta mengurangi fokus terhadap substansi tuntutan yang disampaikan.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait dijadwalkan akan melanjutkan dialog dengan perwakilan serikat pekerja setelah rangkaian aksi May Day guna membahas solusi atas berbagai tuntutan yang diajukan.