Aksi May Day 2026 Digelar di 38 Provinsi, KPSI Tegaskan Aksi Damai dan Tertib

JAKARTA, 14 April 2026 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi May Day 2026 secara serentak di 38 provinsi pada 1 Mei, dengan membawa enam tuntutan utama terkait ketenagakerjaan, serta menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi dilakukan secara damai dan tertib.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari agenda nasional buruh. “Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib,” kata Said Iqbal dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa enam tuntutan yang akan disampaikan meliputi pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing, peningkatan upah layak, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT), serta pengesahan RUU Perampasan Aset. “Ini adalah tuntutan utama buruh yang akan kami suarakan secara nasional,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, aksi akan dilakukan secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk konsolidasi gerakan buruh di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dalam koridor hukum dan tidak ditujukan untuk mengganggu ketertiban umum.

Peringatan May Day di Indonesia secara historis menjadi momentum tahunan bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait kebijakan ketenagakerjaan. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi dilakukan dalam skala besar di berbagai wilayah, termasuk pusat-pusat industri di Pulau Jawa dan luar Jawa.

Pada tahun ini, pelaksanaan aksi berlangsung di tengah dinamika ekonomi global yang masih menghadapi ketidakpastian. Kondisi tersebut turut memengaruhi sektor industri nasional, termasuk tantangan dalam menjaga keberlanjutan usaha dan stabilitas lapangan kerja.

Dari sisi dampak, pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib dan sesuai ketentuan dinilai penting untuk memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat luas. Penyampaian aspirasi secara damai juga berpotensi memperkuat ruang dialog antara pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya..

Pemerintah melalui kementerian terkait menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan dalam aksi May Day 2026 serta melanjutkan dialog dengan perwakilan serikat pekerja guna membahas langkah kebijakan yang dapat diambil secara berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *