Viral Grup Chat Mahasiswa, IPB Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Berbasis Digital

BOGOR, 15 April 2026 — Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan mahasiswa IPB University menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan grup chat viral di media sosial X, Rabu (15/4/2026). Kasus ini diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) dengan dua korban, dan kini tengah ditangani pihak kampus melalui mekanisme investigasi internal.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menyatakan kampus telah mengambil langkah penanganan melalui Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK). Proses tersebut meliputi pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit berwenang.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap tahapan penanganan,” ujar Alfian dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa IPB akan menindak tegas setiap pelanggaran tata tertib mahasiswa sesuai Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2025. “Apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kasus ini bermula dari unggahan akun anonim yang membagikan isi percakapan grup privat mahasiswa. Dalam tangkapan layar tersebut, sejumlah mahasiswa diduga melontarkan komentar bernuansa seksual, mengandung objektifikasi terhadap perempuan, serta kalimat vulgar yang dinilai tidak pantas.

Berdasarkan penelusuran awal, percakapan tersebut telah berlangsung sejak 2024 dan sempat diselesaikan melalui mediasi internal oleh mahasiswa senior. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi korban, hingga akhirnya laporan resmi diajukan ke pihak kampus pada pertengahan April 2026.

Fenomena ini mencerminkan meningkatnya kasus kekerasan seksual nonfisik di lingkungan pendidikan, khususnya melalui ruang digital. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong perguruan tinggi memperkuat sistem pencegahan dan penanganan melalui pembentukan satuan tugas khusus, seiring meningkatnya laporan pelecehan verbal dan berbasis daring.

Dari sisi dampak, kasus ini menimbulkan tekanan sosial terhadap institusi pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan etika komunikasi mahasiswa. Selain itu, perlindungan terhadap korban menjadi isu krusial, mengingat dampak psikologis dari pelecehan verbal dapat berlangsung jangka panjang meski tidak melibatkan kontak fisik.

IPB menyatakan akan memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan psikologis dan akademik, guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Kampus juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keadilan,” ujar Alfian.

Ke depan, IPB berencana memperkuat edukasi terkait etika komunikasi digital dan kesetaraan gender di lingkungan kampus, serta meningkatkan sistem pengawasan internal sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *