Polisi Ungkap Motif Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara, Diduga Dendam Pribadi

Maluku Tenggara—Kepolisian Daerah Maluku mengungkap motif di balik penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, yakni didasari dendam pribadi antara pelaku dan korban.Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rosita Umasugi, menyampaikan kesimpulan sementara tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan. “Untuk motif berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, kepolisian belum merinci akar persoalan yang memicu dendam tersebut. Namun, dipastikan pelaku dan korban memiliki hubungan saling mengenal. “Iya (pelaku kenal dengan Nus Kei),” kata Rosita.

Peristiwa penyerangan terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT. Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta dan berjalan menuju area keluar bandara sebelum diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

“Korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ujar Rosita. Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi korban sebagai tokoh politik daerah. Secara historis, konflik berbasis relasi personal kerap menjadi pemicu tindak kekerasan di sejumlah wilayah, meskipun tidak selalu berkaitan langsung dengan aktivitas politik.

Dari sisi dampak, peristiwa ini berpotensi memicu ketegangan sosial di masyarakat, khususnya di lingkungan pendukung korban. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Polda Maluku menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut kasus hingga ke akar persoalan, sementara penyidik terus mendalami motif dan kronologi guna memastikan seluruh pelaku dan pihak terkait diproses sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *