
JAKARTA, April 2026 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai aksi serentak pemberantasan ikan sapu-sapu di lima wilayah kota administratif sebagai upaya menekan populasi spesies invasif yang dinilai merusak ekosistem perairan air tawar, termasuk di Sungai Ciliwung.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya dominasi ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus di sejumlah sungai dan danau di Jakarta yang berdampak pada penurunan keanekaragaman ikan lokal.
Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Triyanto, menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu merupakan spesies introduksi yang berasal dari Amerika Selatan dan masuk ke Indonesia melalui perdagangan ikan hias.
“Ikan sapu-sapu karena daya hidupnya sangat tinggi, tingkat adaptasinya terhadap kualitas air yang kurang baik, maka bisa hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan ikan ini sering menjadi indikator memburuknya kualitas air. “Pada kondisi tertentu bila perairannya makin buruk, ikan ini juga akan terdampak bahkan bisa mengalami kematian,” kata Triyanto.
Secara ilmiah, ikan sapu-sapu tergolong spesies invasif yang memiliki kemampuan reproduksi tinggi, tidak memiliki predator alami di habitat baru, serta mampu bertahan di lingkungan ekstrem. Kondisi ini membuat populasinya cepat berkembang dan mendominasi ekosistem.
Selain itu, perilaku makan ikan ini dinilai mengganggu keseimbangan lingkungan. Ikan sapu-sapu tidak hanya mengonsumsi alga, tetapi juga detritus hingga telur ikan lain, yang berpotensi menurunkan populasi spesies lokal.
Dalam sejumlah studi, termasuk temuan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, pelepasan ikan sapu-sapu dari akuarium ke perairan umum menjadi penyebab utama penyebaran spesies ini secara tidak terkendali.
Dari sisi dampak, dominasi ikan sapu-sapu dapat memicu kerusakan habitat perairan, meningkatkan persaingan makanan, hingga mempercepat penurunan kualitas ekosistem sungai. Bahkan, aktivitasnya menggali lubang di dasar sungai berpotensi menyebabkan erosi bantaran.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama yang bergantung pada sumber daya perairan, seperti nelayan sungai dan warga yang memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Melalui aksi pemberantasan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengendalikan populasi ikan invasif sekaligus memulihkan keseimbangan ekosistem perairan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melepaskan ikan peliharaan ke alam liar.
Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan, edukasi publik, serta koordinasi dengan lembaga riset seperti BRIN guna memastikan pengendalian spesies invasif dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis ilmiah.
