
DEPOK – Aula Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang biasanya menjadi tempat lahirnya para penegak keadilan, mendadak berubah menjadi ruang penghakiman moral yang mencekam. Bukan karena ujian skripsi atau simulasi peradilan semu, melainkan karena terbongkarnya borok menjijikkan dari dalam tubuh mahasiswanya sendiri.
Sebanyak 16 mahasiswa berhasil dihadirkan dalam forum terbuka hingga dini hari untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka: pelecehan verbal dan objektifikasi perempuan yang dilakukan secara sistematis melalui sebuah grup percakapan (group chat).
Dari Ruang Digital ke Sidang Moral
Kasus ini mencuat setelah praktik kotor dalam grup tersebut bocor ke publik. Awalnya, hanya dua orang yang teridentifikasi, namun kekuatan solidaritas mahasiswa FH UI tidak membiarkan pelaku lain bersembunyi di balik layar ponsel. Melalui tekanan kolektif, satu per satu dari 16 pelaku dipaksa keluar dari zona nyaman mereka untuk menghadapi wajah-wajah korban dan rekan sejawatnya.
Di bawah lampu aula yang terang, para pelaku yang selama ini merasa “gagah” di balik ketikan layar ponsel hanya bisa menunduk lesu. Mereka yang biasanya menjadikan tubuh dan kehormatan perempuan sebagai bahan lelucon, kini harus menelan pil pahit berupa sanksi sosial yang luar biasa berat.
Melawan Budaya “Loker” dan Objektifikasi
Tindakan para pelaku ini bukan sekadar “kenakalan mahasiswa biasa”. Ini adalah refleksi dari masih kuatnya budaya patriarki yang beracun di lingkungan akademis. Melakukan objektifikasi terhadap rekan sendiri dalam grup privat adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai hukum dan kemanusiaan yang mereka pelajari setiap hari di bangku kuliah.
Forum tersebut mengirimkan pesan yang sangat kuat: Tidak ada ruang aman bagi pelaku pelecehan di FH UI.
“Ini bukan soal mempermalukan, tapi soal pertanggungjawaban. Jika di lingkungan calon penegak hukum saja perilaku merendahkan perempuan masih dianggap normal, mau jadi apa hukum kita di masa depan?” ujar salah satu mahasiswa yang hadir di lokasi.
Tekanan Sosial Tanpa Kekerasan
Meski suasana dipenuhi amarah dan kekecewaan, forum tetap berjalan tanpa kekerasan fisik. Hal ini menunjukkan kedewasaan massa dalam menuntut keadilan. Mahasiswa lebih memilih menggunakan “pedang” etika dan tekanan sosial untuk menguliti habis martabat para pelaku yang telah lebih dulu menginjak-injak martabat perempuan.
Kini, bola panas berada di tangan pihak dekanat. Publik menunggu tindakan tegas secara administratif. Sebab, pengakuan di depan massa hanyalah awal; keadilan yang sesungguhnya harus memastikan bahwa perilaku predator seperti ini tidak lagi memiliki tempat di institusi pendidikan mana pun.
Solidaritas telah bersuara. Kini saatnya sistem hukum kampus yang bekerja.
