
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan program seremonial, melainkan kebijakan strategis berbasis data untuk menurunkan stunting dan memperkuat kualitas sumber daya manusia. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat prevalensi stunting turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024. Target 18,8 persen pada 2025 dipatok melalui ekspansi intervensi gizi langsung kepada anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Angka ini menunjukkan MBG bekerja secara terukur dan memiliki dampak nyata.
Pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang menyebut MBG sebagai “Maling Berkedok Gizi” tidak hanya provokatif, tetapi mengabaikan fakta implementasi nasional. Program ini telah menjangkau hampir 60 juta penerima manfaat pada awal 2026 melalui lebih dari 21 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kritik tanpa menyertakan data pembanding berisiko membentuk opini publik yang tidak proporsional terhadap kebijakan yang menyasar kelompok rentan. Dalam konteks demokrasi, kritik sah, tetapi tuduhan korupsi harus berdasar bukti, bukan retorika.
Dari sisi anggaran, alokasi Rp335 triliun pada 2026 merupakan investasi pembangunan manusia, bukan pemborosan. Sebanyak 75 persen dana diarahkan langsung untuk intervensi gizi dengan target 82,9 juta penerima dan miliaran porsi makan bergizi. Realisasi belanja Rp4,4 triliun hingga Juni 2025 telah menjangkau 4,89 juta orang tanpa temuan skandal besar. Sistem pengawasan mencakup akreditasi SPPG, evaluasi DPR, serta audit keuangan negara. Jika ada dugaan penyimpangan, mekanisme hukum tersedia dan terbuka untuk diuji.
Narasi yang menyebut MBG sebagai proyek bermasalah juga tidak mempertimbangkan dampak ekonomi turunan. Program ini melibatkan pengusaha lokal dan UMKM sebagai rantai pasok pangan, menciptakan efek berganda pada ekonomi daerah. Dukungan APBD yang terintegrasi melalui kebijakan Kemendagri menegaskan bahwa MBG bukan program sepihak, melainkan agenda lintas sektor yang dirancang sistematis. Penurunan stunting dari 27,7 persen pada 2019 menjadi 19,8 persen pada 2024 memperlihatkan arah kebijakan yang konsisten.
Intinya, perdebatan tentang MBG seharusnya berbasis data dan pengawasan faktual, bukan pelabelan politis. Program yang menyentuh jutaan anak dan ibu hamil tidak bisa dipatahkan hanya dengan slogan demonstratif. Jika ada kekurangan, perbaikan dilakukan melalui mekanisme audit dan evaluasi, bukan delegitimasi total. Fakta menunjukkan MBG adalah kebijakan prioritas negara untuk mempercepat perbaikan gizi nasional dan membangun generasi yang lebih sehat.