Publik Mulai Pertanyakan Agenda dan Representasi Buruh, Di Balik Aksi Unras KSPI 8 Januari 2026 ??

Publik Mulai Pertanyakan Agenda dan Representasi Buruh, Di Balik Aksi Unras KSPI 8 Januari 2026 ??

Tiranitotalitas, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi Tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh dari DKI Jakarta, bergabung dengan buruh dari Jawa Barat, akan melakukan aksi kembali di Istana Negara atau DPR RI dan ini merupakan aksi lanjutan yang telah digelar pada 29-30 Desember 2025 lalu.
Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 8 Januari 2026 kembali mengangkat tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Namun, di tengah kebijakan upah yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi dan berbasis data, muncul pertanyaan publik: sejauh mana aksi ini benar-benar merepresentasikan kepentingan buruh secara luas.
Penetapan UMP 2026 dilakukan melalui Dewan Pengupahan dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Proses tersebut mengacu pada formula nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas tenaga kerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui prosedur yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Di lapangan, tidak semua kelompok buruh menyatakan dukungan terhadap rencana aksi jalanan. Sejumlah serikat pekerja di kawasan industri memilih jalur dialog dan konsolidasi internal. Mereka menilai stabilitas iklim kerja dan kepastian usaha justru menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan lapangan pekerjaan. Sikap ini menunjukkan bahwa tuntutan aksi tidak sepenuhnya mencerminkan suara kolektif buruh.
Sorotan publik pun kembali mengarah pada figur pimpinan KSPI, Said Iqbal, yang selama bertahun-tahun menjadi wajah utama dalam hampir setiap mobilisasi nasional isu upah. Pola ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah agenda yang disuarakan masih berangkat dari kebutuhan riil buruh di berbagai sektor, atau telah bergeser menjadi agenda organisasi yang sangat terpusat pada satu kepemimpinan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai personalisasi isu upah berisiko mengaburkan substansi persoalan. “Ketika isu struktural seperti pengupahan selalu dikaitkan dengan aksi besar dan figur tertentu, publik wajar mempertanyakan apakah jalur ini benar-benar efektif bagi buruh,” ujar seorang analis kebijakan publik. Menurutnya, perubahan kebijakan upah tidak dapat didorong hanya melalui tekanan massa, melainkan melalui evaluasi regulasi dan indikator ekonomi yang terukur.
Pemerintah sendiri menegaskan ruang dialog tetap terbuka bagi seluruh serikat pekerja. Namun pemerintah juga mengingatkan bahwa awal tahun merupakan periode krusial bagi pemulihan dan stabilitas ekonomi. Eskalasi aksi dinilai berpotensi mengganggu aktivitas publik dan dunia usaha, yang pada akhirnya justru dapat berdampak balik kepada pekerja.
Aparat keamanan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum dan jangan mudah terprovokasi oleh ajakan unras. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kepentingan masyarakat luas, termasuk pekerja yang tidak terlibat aksi dan membutuhkan kelancaran aktivitas ekonomi sehari-hari.
Dalam konteks tersebut, sebagian kalangan menilai bahwa perjuangan kesejahteraan buruh akan lebih efektif jika ditempuh melalui jalur dialog berbasis data, bukan mobilisasi yang berulang dengan pola dan aktor yang sama. Publik pun semakin kritis melihat bahwa kepentingan buruh, stabilitas nasional, dan agenda organisasi seharusnya tidak dicampuradukkan.
Rencana aksi tanggal 8 Januari 2026 kini menjadi cermin bagi gerakan buruh itu sendiri: apakah benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja secara luas, atau justru lebih menunjukkan kepentingan elite serikat yang terus direproduksi atas nama buruh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *