
Propaganda Pengibaran Bendera logo Bulan Bintang oleh mantan GAM
Tiranitotalitas, Bireuen – Pengibaran bendera bulan bintang oleh mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh sering dikaitkan dengan propaganda yang memicu ketegangan pasca-konflik. Bendera ini, yang disahkan sebagai lambang Aceh melalui Qanun Nomor 3 Tahun 2013, belum diakui pemerintah pusat dan kerap muncul dalam acara nostalgia syuhada GAM.
Bendera bulan bintang berlatar merah dengan garis hitam-putih melambangkan perjuangan GAM selama konflik 1976-2005. Mantan kombatan mengibarkannya pada momen seperti maulid atau ziarah makam untuk mengenang korban, bukan aspirasi separatis. Pemerintah Aceh, termasuk Gubernur Muzakir Manaf, merespons santai, menyebutnya sebagai ekspresi budaya lokal.
Pada Desember 2025, isu pengibaran bendera ini viral lagi di tengah bencana alam, diduga sebagai propaganda dari luar Aceh oleh sosok seperti Tgk Fajri. Komite Peralihan Aceh (KPA) menyangkal instruksi resmi dan menyebutnya provokasi, dengan TNI memantau aksi. Jack Libya dari KPA menegaskan warga tidak terprovokasi.
Pada Desember 2025 juga TNI memantau dan membubarkan aksi pengibaran di Lhokseumawe dengan cara persuasif, menghindari kekerasan di tengah pemulihan pascabencana.
Polisi dan TNI menggunakan pendekatan persuasif, menurunkan bendera tanpa penangkapan, sambil membedakan nostalgia dari pemberontakan. Muzakir Manaf melarang pengibaran berlebih untuk jaga stabilitas. Ini mencegah eskalasi, meski kritik muncul soal provokasi eks-GAM.