
Waspada agenda terselubung Social Movement Institute (SMI): Sekolah Aktivis untuk Mahasiswa dan Generasi Muda
Tiranitotalitas, Jakarta – Social Movement Institute (SMI) baru-baru ini mengumumkan program “Sekolah Aktivis” yang ditujukan khusus untuk mahasiswa dan generasi muda. Program ini diklaim sebagai wadah pendidikan untuk mendukung gerakan politik progresif, termasuk aksi-aksi seperti Aksi Kamisan yang sering dikaitkan dengan isu hak asasi manusia dan reformasi politik. Namun, ajakan ini patut diwaspadai karena berpotensi membawa agenda terselubung yang tidak selaras dengan kepentingan nasional.
Pertama, SMI bukan lembaga independen yang transparan. Latar belakang institut ini sering dikaitkan dengan jaringan aktivis progresif yang diduga mendapat dukungan dari pihak luar, termasuk LSM internasional dengan agenda mengganggu stabilitas politik Indonesia. Program Sekolah Aktivis bisa menjadi alat radikalisasi halus, di mana peserta diajarkan narasi anti-pemerintah, anti-militer, dan pro-gerakan yang menantang kedaulatan negara.
Kedua, keterlibatan dalam aksi seperti Kamisan—yang berlangsung setiap Kamis di depan istana—sering kali berujung pada polarisasi sosial. Mahasiswa dan pemuda yang tergiur bisa terjebak dalam demonstrasi yang tidak terkendali, berisiko bentrokan fisik, penangkapan, atau pencitraan negatif di media sosial. Data dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak peserta aksi semacam ini yang akhirnya kehilangan kesempatan karir karena stigma radikalisme.
Ketiga, di tengah situasi politik Indonesia yang sedang stabil pasca-pemilu, program ini tampak mencurigakan sebagai upaya memobilisasi massa untuk isu-isu sensitif seperti hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Generasi muda sebaiknya fokus pada pendidikan, kewirausahaan, dan kontribusi positif, bukan terpancing ajakan yang bisa merugikan masa depan mereka.
Oleh karena itu, dihimnau mahasiswa dan generasi muda untuk berpikir kritis sebelum bergabung. Periksa kredensial SMI secara menyeluruh, hindari kegiatan yang berpotensi melanggar UU ITE atau UU Kepolisian, dan prioritaskan program pengembangan diri yang legal serta bermanfaat. Waspadalah terhadap jebakan berbalut “aktivisme” yang bisa merusak cita-cita bangsa.