
Mewaspadai penyebaran Ajaran khilafah yang dibalut dengan narasi agama.
Tiranitotalitas, Jakarta – Pesan yang beredar di media sosial mengenai aktivitas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di Bali pada Januari 2026 perlu dicermati dengan hati-hati. Perlu diingat bahwa HTI tetap berstatus sebagai organisasi terlarang di Indonesia setelah pemerintah secara resmi mencabut badan hukumnya pada tahun 2017 karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Aparat keamanan secara rutin melakukan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang mencoba menghidupkan kembali paham khilafah yang diusung eks-HTI di berbagai wilayah, termasuk Bali. Di Bali, elemen masyarakat dan pemuda lintas iman sangat aktif menolak provokasi berbasis SARA atau gerakan yang mengancam persatuan. Pada masa lalu, aksi penolakan serupa terhadap upaya propaganda eks-HTI memang pernah terjadi di Denpasar.
Masih banyak kegiatan-kegiatan berbalut agama diselenggarakan di wilayah indonesia salah satunya acara Baitul Maqdis Connect, sering memanfaatkan isu sensitif Palestina untuk mempromosikan ide negara Islam transnasional, yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 di Indonesia. Kelompok semacam ini, mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan, cenderung menyebarkan pemikiran radikal yang mengancam keutuhan NKRI dengan menyerukan persatuan umat di bawah satu khalifah.
Baitul Maqdis Connect adalah sebuah acara edukasi dan syiar Islam yang berfungsi sebagai ruang pertemuan iman, ilmu, dan kepedulian. Acara ini bertujuan untuk membangkitkan kembali kesadaran umat Islam mengenai urgensi sejarah dan perjuangan di Baitul Maqdis (Palestina).
Peserta yang diundang afalah generasi muda dan masyarakat umum agar siap berkontribusi dalam perjuangan peradaban global. Meskipun fokus utamanya adalah navigasi hidup muslim modern, acara ini sering kali terhubung dengan visi pergerakan Islam global, termasuk kepedulian terhadap isu Baitul Maqdis.
Acara tersebut juga menghadirkan banyak narasumber, salah satunya adalah Dr. Nasrul Faqih Syarif. Berdasarkan data terkini tahun 2026, Dr. Nasrul Faqih Syarif H., S.Sos.I., M.Si. memiliki rekam jejak yang menunjukkan dukungan terhadap konsep Khilafah. Dalam publikasi terbaru di platform TintaSiyasi, beliau menulis artikel berjudul “Islam Kaffah dan Khilafah ‘Ala Minhaj An-Nubuwwah” (Mei 2025) yang membahas pentingnya penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) dan kepemimpinan sistem Khilafah. Secara keseluruhan, pemikiran beliau secara terbuka menyuarakan dukungan terhadap konsep Khilafah sebagai solusi bagi umat Islam, yang sering disampaikan melalui tulisan maupun forum-forum kajian akademik dan keagamaan.
Melihat hal tersebut tentunya pemerintah bersama tokoh agama dan seleruh komponen masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan agama namun memberikan ide-ide yang radikal serta memadukan isu Baitul Maqdis dengan seruan jihad atau khilafah.
Dampak dosial dari kegiatan semacam ini dapat memecah belah umat, menjerumuskan generasi muda ke narasi hitam-putih yang anti-NKRI, dan dimanfaatkan pihak asing untuk destabilisasi. Sejarah menunjukkan khilafah akhir zaman bersifat eskatologis, bukan blueprint politik saat ini. Mari kita saling menjaga agar tidak mudah terpengaruh oleh kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada radikalisme dan mengajak untuk mendukung ajaran khilafah.