Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah konkret ditunjukkan dengan koordinasi aktif antara TNI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, permohonan resmi telah diajukan untuk memeriksa Andrie Yunus sebagai saksi korban, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan dan kondisi kesehatan korban.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda karena pertimbangan medis. Namun, setelah adanya konfirmasi bahwa korban berada di bawah perlindungan LPSK, TNI segera mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan permohonan pemeriksaan secara resmi.
Pendekatan ini mencerminkan kehati-hatian sekaligus profesionalisme aparat dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum, tanpa mengabaikan hak-hak korban.
Di sisi lain, TNI juga bergerak cepat dalam menetapkan empat prajurit yang diduga terlibat sebagai tersangka. Keempat anggota yang berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut telah resmi ditahan sejak 18 Maret 2026 dan kini berada dalam pengawasan ketat instalasi tahanan militer.
Penetapan status tersangka dalam waktu relatif singkat ini menjadi bukti keseriusan TNI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal institusi, tanpa pandang bulu.
Tidak hanya itu, proses penyidikan terus berjalan dengan intensif. Penyidik Puspom TNI secara aktif mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi guna memastikan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan objektif.
Upaya yang dilakukan TNI ini dinilai sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan dalam tubuh institusi, khususnya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang sistematis dan terukur, TNI menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditangani secara serius, sekaligus memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.
