Jakarta — Pemerintah Indonesia secara tegas membantah tuduhan Israel Defense Forces yang menyebut kelompok Hezbollah sebagai pihak bertanggung jawab atas serangan terhadap pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang menewaskan tiga prajurit TNI. Bantahan disampaikan Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, dalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York, Selasa (31/3/2026).
Dalam sidang tersebut, Umar menegaskan bahwa insiden yang menewaskan tiga prajurit Indonesia tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berkaitan dengan eskalasi konflik yang dipicu oleh operasi militer Israel di wilayah Lebanon selatan.
“Siapa yang bertanggungjawab menciptakan dan melanggengkan zona permusuhan itu?” ujar Umar dalam forum resmi yang disiarkan PBB.
Ia juga menilai serangan terhadap personel UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Serta dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” tegasnya.
Sebelumnya, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyatakan bahwa serangan terhadap UNIFIL kemungkinan dilakukan oleh Hezbollah. Namun, Indonesia menolak klaim tersebut dan menekankan perlunya investigasi independen.
Berdasarkan laporan UNIFIL, tiga prajurit TNI gugur dalam dua insiden berbeda dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Insiden pertama terjadi pada Minggu (29/3) ketika proyektil menghantam markas UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr. Insiden kedua terjadi pada Senin (30/3) saat ledakan menghancurkan kendaraan di wilayah Bani Hayyan, menewaskan dua prajurit dan melukai dua lainnya.
Secara historis, UNIFIL dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 untuk menjaga stabilitas kawasan perbatasan Lebanon-Israel. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, intensitas konflik antara Israel dan Hezbollah meningkat signifikan, memperbesar risiko bagi pasukan penjaga perdamaian, termasuk kontingen Indonesia.
Indonesia menilai meningkatnya serangan terhadap UNIFIL menunjukkan melemahnya jaminan keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada keselamatan personel, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan mandat perdamaian PBB di kawasan tersebut.
Dalam forum tersebut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera menindaklanjuti hasil investigasi dan memastikan akuntabilitas pihak yang bertanggung jawab.
“Imunitas tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulang atau ditoleransi,” ujar Umar.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menghormati hukum internasional, menghentikan serangan, serta menjamin perlindungan terhadap personel dan aset PBB. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sembari menunggu hasil investigasi resmi yang tengah dilakukan oleh PBB.
