
Radikalisme di kalangan remaja menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa
Tiranitotalitas, Jakarta – Detasemen Khusus 88 Polri sedang membina 22 remaja pelajar di Jawa Tengah yang terpapar paham radikalisme melalui media sosial sebagai pintu masuk utama. Psikologi labil mereka dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda kekerasan, yang berpotensi mengarah pada aksi teror. Kasus ini mencerminkan tren nasional di mana 60% kasus radikalisme pada 2024 melibatkan anak muda di bawah 30 tahun via platform daring.
Remaja rentan karena kondisi psikologis tidak stabil, minim literasi digital, dan tafsir agama keliru yang disebarkan online. Faktor lain termasuk ketidakadilan sosial, ekonomi tidak merata, serta anonimitas media sosial yang memudahkan ujaran kebencian. Di Indonesia, 70% pengguna internet usia 18-34 tahun menjadi target utama propaganda intoleransi.
Paham radikal merusak identitas remaja, memicu kekerasan, dan mengancam harmoni sosial serta negara. Generasi muda yang terpapar berisiko jadi pelaku teror, seperti kasus siswa SD di Tulungagung yang ikut grup radikal internasional. Tanpa pencegahan, ini melemahkan nasionalisme dan stabilitas bangsa.
Perlu penangan serius oleh pemerintah, pihak keamanan terhadap radikalisme dikalangan remaja. Sinergitas guru, orang tua, sekolah, tokoh agama, mmasyarakat dan pemerintah melalui sosialisasi, deradikalisasi, serta literasi digital. BNPT dan Densus 88 aktif membina korban, sementara sekolah harus tingkatkan pendidikan moderat agama dan nasionalisme. Masyarakat diimbau awasi penggunaan medsos anak untuk cegah penyebaran lebih luas.