Waspada! Kotak Amal Ilegal Jadi Alat Pendanaan Terorisme di Indonesia

Waspada! Kotak Amal Ilegal Jadi Alat Pendanaan Terorisme di Indonesia

Tiranitotalitas, Jakarta – Di tengah semangat berbagi, kotak amal yang beredar di tempat umum sering kali menjadi jebakan berbahaya. Belakangan, razia di berbagai daerah seperti Kabupaten Bungo, Jambi, mengungkap fakta mencengangkan: dari 303 kotak amal yang diamankan, 104 di antaranya diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme. Dana Rp5,7 juta berhasil dihimpun melalui kotak-kotak ini sebelum digagalkan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Densus 88. Razia ini dipicu oleh temuan intelijen yang menunjukkan modus penggalangan dana ilegal sering dimanfaatkan kelompok radikal. Kasus ini mirip insiden kotak amal donasi Palestina di Makassar yang dijebol pencuri, kotak amal terkait isu palestina dan Menurut BNPT (2025), 70% pendanaan kelompok radikal berasal dari zakat/infaq ilegal, dengan total Rp200 miliar disita sejak 2020.

Modus Operandi yang Licik dimana kotak amal ilegal ini sering ditempatkan di lokasi ramai seperti rumah makan, toko, warung, masjid, dan pasar. Pelaku memanfaatkan isu kemanusiaan sensitif seperti bantuan Palestina atau korban bencana untuk menarik simpati. Namun, dana tersebut justru mengalir ke kegiatan radikal, seperti perekrutan anggota, pembelian senjata, atau propaganda ekstremis. Kasus serupa pernah terungkap di Makassar, di mana kotak donasi dijebol maling, tapi yang lebih berbahaya adalah kaitannya dengan terorisme.

Menurut data Densus 88, pendanaan terorisme di Indonesia sering bersumber dari penggalangan dana “abu-abu” seperti ini. Uang kecil dari ribuan donatur bisa jadi modal besar untuk aksi destruktif. Razia di Bungo bukan yang pertama; sebelumnya, operasi serupa di Jakarta dan Jawa Timur menyita jutaan rupiah dari kotak mencurigakan. Hal seperti ini tentunya akan sangat membahayakan bagi keamanan neasional dan tentunya harus di waspadi oleh pihak keamanan serta seluruh komponen masyarakat. Dengan kewaspadaan kolektif, kita bisa memutus rantai pendanaan terorisme. Jangan biarkan niat baik dimanfaatkan untuk merusak NKRI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *