Demokrasi yang kita bangun haruslah menjauhkan diri dari tirani kekuasaan dan golongan kuat, serta bentuk-bentuk pemaksaan kehendak yang justru merusak rasa keadilan.

Politik

Mispersepsi Efisiensi Anggaran Pendidikan yang Dianggap Menambah Beban Biaya Pendidikan

Tiranitotalitas, Jakarta – Munculnya serangkaian kritik dan aksi yang memprovokasi masyarakat dengan isu efisiensi anggaran pendidikan merupakan mispersepsi atau disinformasi yang menyesatkan. Kelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil banyak yang terpengaruh isu tersebut dan menyebut akan berdampak pada kenaikan biaya UKT, KIP dan beragam jenis beasiswa. Sejatinya Pemerintah sudah menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya difokuskan pada anggaran yang tidak esensial dan melarang Perguruan Tinggi untuk menaikkan UKT.

Faktanya, anggaran KIP Kuliah tahun 2025 tetap sebesar Rp14,70 triliun dengan jumlah penerima mencapai 1.040.192 mahasiswa. Program beasiswa seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama tetap berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati. Ini membuktikan komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan pendidikan dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Tudingan bahwa mahasiswa akan putus kuliah akibat efisiensi anggaran adalah narasi keliru. Pemerintah melakukan efisiensi anggaran pendidikan tanpa menyentuh anggaran pendidikan yang merupakan prioritas utama. Efisiensi bertujuan agar anggaran lebih tepat sasaran tanpa mengurangi hak mahasiswa. Isu ini sengaja dihembuskan untuk membangkitkan sentimen negatif terhadap pemerintah tanpa dasar yang kuat.

Seruan konsolidasi massa dengan dalih perjuangan rakyat tertindas yang dilakukan ICW hanya menciptakan kegaduhan dan instabilitas sosial. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak yang sah, tetapi harus dilandasi data yang akurat. Aksi provokatif dengan narasi bohong justru memecah persatuan masyarakat dan merusak ruang dialog yang sehat.

Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh ajakan yang menyesatkan. Apresiasi layak diberikan kepada pemerintah yang tetap memprioritaskan anggaran pendidikan demi masa depan generasi muda. Mahasiswa dan keluarga penerima bantuan sebaiknya tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah bekerja demi kepentingan rakyat secara menyeluruh. Penilaian terhadap kebijakan hendaknya didasarkan pada fakta, bukan desas-desus yang tidak berdasar.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memperkuat literasi informasi agar mampu memilah berita yang valid. Dialog yang sehat dan berbasis fakta menjadi kunci utama dalam menyampaikan aspirasi. Sikap kritis yang konstruktif akan mendorong perbaikan kebijakan tanpa terjebak dalam narasi provokatif yang menyesatkan.

8 komentar pada “Mispersepsi Efisiensi Anggaran Pendidikan yang Dianggap Menambah Beban Biaya Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *