Demokrasi yang kita bangun haruslah menjauhkan diri dari tirani kekuasaan dan golongan kuat, serta bentuk-bentuk pemaksaan kehendak yang justru merusak rasa keadilan.

EkonomiPolitik

PAJAK GOTONG ROYONG, GUS YAHYA: MASYARAKAT PERLU MEMAHAMI LATAR BELAKANG KENAIKAN PPN 12%

Tiranitotalitas, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengemukakan bahwa masyarakat perlu mendengar penjelasan lengkap dari pemerintah mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat memahami konteks di balik kebijakan tersebut, termasuk problematika ekonomi dan urgensinya.

“Dengan penjelasan pemerintah yang utuh, masyarakat akan mengetahui agenda dan problematika apa yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak, serta bagaimana logika fiskal di baliknya. Tentu saja, terkait pula dengan manfaat apa yang akan diperoleh rakyat dari kebijakan tersebut,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Urgensi Kebijakan di Tengah Dinamika Global

Kenaikan PPN ini tidak terlepas dari perkembangan ekonomi dan politik global yang penuh tantangan. Krisis inflasi, konflik geopolitik, perubahan iklim, hingga perlambatan ekonomi di beberapa negara maju telah memengaruhi stabilitas ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah kondisi tersebut.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Langkah ini penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga keberlanjutan pembangunan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Kenaikan yang Selektif dan Berkeadilan

Gus Yahya menekankan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa kenaikan PPN sebesar 1% (dari 11% menjadi 12%) tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat kecil. Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa kebijakan ini hanya dikenakan pada barang dan jasa kategori mewah atau premium, seperti:
• Makanan berharga premium.
• Layanan kesehatan di rumah sakit kelas VIP.
• Pendidikan berstandar internasional dengan biaya tinggi.

“Dalam setiap kebijakan perpajakan, pemerintah selalu berpegang pada prinsip keadilan. Kelompok masyarakat mampu membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, sementara kelompok kurang mampu dilindungi melalui subsidi dan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani.

Pajak sebagai Gotong Royong Bangsa

Kerelaan membayar pajak dapat diibaratkan sebagai bentuk gotong royong dalam membangun bangsa dan negara. Dengan kenaikan PPN menjadi 12% yang lebih ditujukan kepada masyarakat mapan, kontribusi mereka akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat menengah ke bawah. Dana yang terkumpul dari kelompok berkemampuan ekonomi lebih tinggi ini akan digunakan untuk mendukung program kerja pemerintah, seperti bantuan sosial, pendidikan gratis, perbaikan infrastruktur di daerah terpencil, dan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu.

Gotong royong dalam konteks perpajakan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas sosial. Masyarakat yang lebih mampu secara finansial berkontribusi lebih besar agar beban pembangunan tidak hanya ditanggung oleh satu pihak, tetapi dibagi secara adil dan proporsional.

Manfaat Kenaikan PPN bagi Masyarakat

Penambahan pajak sebesar 1% diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap anggaran negara. Sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk program-program prioritas seperti:

  1. Bantuan sosial: Meningkatkan jangkauan dan manfaat bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
  2. Pembangunan infrastruktur: Mempercepat realisasi proyek infrastruktur strategis, seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi umum.
  3. Subsidi pendidikan dan kesehatan: Meningkatkan kualitas layanan di sektor yang vital bagi masyarakat.

“Dengan penjelasan dan diskusi yang komprehensif, semua pihak diharapkan dapat berpikir lebih jernih tentang apa yang dibutuhkan negara secara objektif,” tutur Gus Yahya.

Mencegah Disinformasi dan Provokasi

Gus Yahya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan tertentu. Ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.

“Dengan dialog dan komunikasi yang transparan, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat tetap harmonis, sehingga kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *