Kontroversi Pernyataan Ustadz Muhammad Ridwan: Menjaga Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Bingkai Pancasila
Tiranitotalitas, Jakarta – Pernyataan yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Ridwan pada 9 Desember 2024, yang mengklaim bahwa mengucapkan selamat Natal kepada orang kafir adalah haram, berpotensi menimbulkan ketegangan dalam kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dalam masyarakat yang pluralistik seperti Indonesia, di mana berbagai agama dan keyakinan hidup berdampingan, pernyataan semacam ini dapat merusak semangat toleransi yang telah lama menjadi bagian dari identitas bangsa. Toleransi beragama adalah landasan penting bagi terciptanya kedamaian dan harmoni dalam kehidupan berbangsa.
Pancasila sebagai dasar negara kita menekankan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Dalam sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” tercermin ajakan untuk menghargai hak setiap individu untuk menjalankan agama dan keyakinannya. Mengucapkan selamat Natal, misalnya, kepada sesama umat beragama, merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak tersebut. Tindakan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga manifestasi dari penghargaan terhadap perbedaan, yang seharusnya dikelola dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara diberi kebebasan untuk memeluk agama dan keyakinan mereka, dan hal ini harus dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketika ucapan selamat Natal dianggap haram oleh sebagian orang, itu menunjukkan adanya pemahaman yang keliru tentang kebebasan beragama, dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan antar umat beragama. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sikap saling menghormati dan tidak membiarkan pandangan sempit merusak ikatan kebersamaan kita.
Pernyataan yang menganggap bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram juga memiliki potensi untuk menjadi provokasi yang mengganggu persatuan bangsa. Pancasila mengajarkan kita pentingnya persatuan, sebagaimana tercermin dalam sila ketiga, “Persatuan Indonesia.” Negara yang pluralistik harus memastikan bahwa semua warganya dapat hidup berdampingan dengan damai meskipun ada perbedaan agama dan keyakinan. Kerukunan antar umat beragama adalah elemen yang tak tergantikan dalam menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, pandangan yang tidak toleran hanya akan memperburuk ketegangan, bukan menyelesaikan permasalahan.
Indonesia sebagai negara yang menjamin kebebasan beragama harus memelihara suasana yang kondusif bagi setiap individu untuk menjalankan agamanya dengan penuh kebebasan. Mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah wujud penghormatan terhadap kebebasan beragama yang dilindungi oleh konstitusi. Ini bukan hanya soal etika, melainkan juga soal pemenuhan hak asasi manusia yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa. Karena itu, penting bagi setiap pihak untuk menjaga sikap saling menghormati dan tidak membiarkan pandangan intoleran mengganggu nilai-nilai kebangsaan.
Dalam menghadapi provokasi yang berusaha menanamkan pandangan sempit, kita harus kembali mengingat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang mengutamakan persatuan, kesatuan, dan saling menghormati antar umat beragama. Pemerintah dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk memastikan kebebasan beragama tetap terjaga dengan baik, serta mendorong terciptanya kehidupan yang harmonis dan penuh toleransi. Indonesia, dengan segala keberagamannya, harus menjadi contoh bagaimana perbedaan dapat dikelola secara bijaksana, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan damai.