Demokrasi yang kita bangun haruslah menjauhkan diri dari tirani kekuasaan dan golongan kuat, serta bentuk-bentuk pemaksaan kehendak yang justru merusak rasa keadilan.

Politik

LUKAS ENEMBE MENINGGAL DUNIA BUKAN KARENA KERACUNAN, MELAINKAN PENYAKIT KRONIS YANG SUDAH LAMA DIDERITANYA

Almarhum Lukas Enembe

Tiranitotalitas Jakarta – Berita tentang Lukas Enembe meninggal dunia karena sakit telah menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Namun, perlu kita ingat bahwa sumber berita tersebut berasal dari media ULMWP yang memiliki agenda politik tertentu dan berusaha untuk menciptakan ketegangan di Papua. Oleh karena itu, kita perlu melihat berita ini dengan kritis dan tidak langsung mempercayainya begitu saja.

Pemerintah Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai kematian Lukas Enembe. Menurut pihak rumah sakit, Lukas Enembe meninggal dunia akibat komplikasi dari penyakit yang dideritanya. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh keluarga Lukas Enembe. Oleh karena itu, tuduhan bahwa pemerintah Indonesia terlibat dalam pembunuhan Lukas Enembe tidak memiliki dasar yang kuat.

Namun, perlu kita simak fakta-fakta yang ada sebelum menyimpulkan apakah kabar tersebut benar atau hanya sebatas opini yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Pertama, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada tanggal 26 Desember 2023. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. Menurut Albertus, Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhir pada pukul 10.45 WIB. Kronologi meninggalnya Lukas Enembe juga telah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho. Lukas Enembe sempat terjatuh dan kemudian diberikan tindakan medis, namun nyawa Lukas Enembe tidak bisa diselamatkan.

Kedua, Lukas Enembe sudah berstatus terpidana dan telah dibantarkan (penangguhan penahanan) sejak 24 Oktober 2023 agar bisa fokus pada perawatan kesehatannya. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Selama penanganan medis Lukas Enembe, KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter dari RSPAD. Selain itu, Lukas Enembe juga dirawat oleh dokter dari Singapura. Oleh karena itu, pernyataan bahwa Lukas Enembe diracuni oleh pemerintah Indonesia tidak memiliki dasar yang kuat karena Lukas Enembe sudah dalam perawatan medis yang intensif.

Ketiga, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 19 Oktober 2023. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang meminta hukuman 10 tahun dan 6 bulan penjara. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta dan pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Hukuman Lukas Enembe kemudian diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam proses banding pada 6 Desember 2023. Oleh karena itu, kematian Lukas Enembe tidak terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya.

Dengan melihat fakta-fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai Lukas Enembe diracuni oleh pemerintah Indonesia hanyalah opini yang tidak memiliki dasar yang kuat. Lukas Enembe meninggal dunia karena sakit dan sudah dalam perawatan medis sejak lama. Selain itu, Lukas Enembe juga merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis oleh pengadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai masyarakat untuk menjaga situasi di Papua tetap kondusif dan  tidak mudah terprovokasi oleh opini yang tidak memiliki dasar yang kuat dan selalu mencari informasi yang akurat dan terverifikasi sebelum membuat kesimpulan. Kita juga harus bijak dalam menyikapi berita-berita yang beredar dan tidak terbawa emosi. Kita perlu memprioritaskan perdamaian dan stabilitas di Papua agar masyarakat dapat hidup dengan sejahtera.

One thought on “LUKAS ENEMBE MENINGGAL DUNIA BUKAN KARENA KERACUNAN, MELAINKAN PENYAKIT KRONIS YANG SUDAH LAMA DIDERITANYA

  • Zaproxy dolore alias impedit expedita quisquam.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *